Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Ngobrol Bareng Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

53
×

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Ngobrol Bareng Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
9a0992d7 f592 4dd8 8f6d a98c0e9796ec

Lebak,-analisnews.co.id Dua Anggota Polsek Cimarga Bripka Dena Rivki dan Bripka Umri selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan tugas sehari-hari dengan berpatroli dan menyambangi warga yang pada kesempatan ini menyambangi warga di Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu (15/01/2025).

Untuk mewujudkan Kamtibmas aman kondusif diwilayah kecamatan cimarga Bripka Dena dan Bripka Umri menyambangi warga sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan diantara petugas keamanan dan warga masyarakat serta tak lupa memberikan pesan kamtibmas.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, mengatakan bahwa pihaknya selalu memerintahkan anggotanya yang ada di polsek jajaran tidak terkecuali para kapolseknya agar bersinergi dengan warga masyarakat menjalin komunikasi dan membangun kerjasama untuk memberikan himbauan kamtibmas untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

“Kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat tentunya akan memberikan manfaat dengan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga situasi bisa terjaga aman dan kondusif” ungkapnya

Dalam melaksanakan tugasnya anggota polsek Cimarga juga dituntut untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri. Tutup Kapolsek Cimarga.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.