Example 728x250
Kalteng

Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalin Personil Polsek Kapuas Barat Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

68
×

Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalin Personil Polsek Kapuas Barat Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas Kamis 27/06/2024

Pengaturan arus lalu lintas pagi pada saat jam sibuk merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus Ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan sekolah, kantor, pasar, pertigaan maupun perempatan jalan pada saat mulainya aktifitas pagi anak-anak sekolah maupun masyarakat.

Seperti yang terlihat di persimpangan jalan Pangkalima Kapang, nampak Petugas Polsek Kapuas Barat sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas dan tingginya mobilitas masyarakat dipagi hari bisa memicu kecelakaan maupun kriminalitas, oleh karena itu Polsek Kapuas Barat berusaha meminimalisir terjadinya kemacetan maupun kecelakaan saat jam rawan

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami, S.E. menjelaskan, “Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan arus lalu lintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah Polsek Kapuas Barat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” Ujar Kapolsek Kapuas Barat (Rpo)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur