Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng, Dalam rangka pelayanan Prima SPKT adalah bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian. Rabu (15/1/2025, 08.00 Wib)
Selain itu dalam pelaksanaan tugas fungsi SPKT meliputi dalam bentuk pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang/Surat.
Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H. mengatakan “,pihaknya akan lebih mengutamakan peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan ngedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar masyarakat bisa merasa senang dan terayomi oleh Polri. Di samping Polri memberikan pelayanan yang prima, kewaspadaan mako harus benar-benar terjaga agar situasi mako Khusunya Polsek Mantangai tetap aman dan Kondusif.” Ucapnya
Memberikan pelayanan masyarakat dengan baik termasuk sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.” Tutupnya (Y38)