Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng.Untuk mencegah pungli personil Polsek Mantangai melaksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Rabu (15/1/2025. 12.00 Wib).
Sosialisasi Saber Pungli Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang no 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi , personil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengetahui pungli adalah hal yang bertentangan dengan hukum.
Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H. mengatakan, Maksud dan tujuan dilaksanakan giat tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
” Dalam giat Saber Pungli kali ini personel yang turun kami arahkan untuk menggali informasi dari masyarakat tentang ada tidaknya kegiatan Pungli di Kecamatan Mantangai , Apabila ditemukan kita akan tindak tegas para pelakunya sesuai dengan hukum yang ada,” Tutup Kapolsek, (Y38).