Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Polres Barito Timur Sambangi Kantor PLN, Sosialisasikan Panggilan Darurat 110

35
×

Tim Patroli Presisi Polres Barito Timur Sambangi Kantor PLN, Sosialisasikan Panggilan Darurat 110

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan sambang ke Kantor PLN di wilayah hukum Polres Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan para pegawai serta menyosialisasikan layanan panggilan darurat 110. Rabu, 16/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 15 at 18.05.57 84156493

Dalam kunjungan tersebut, petugas patroli menyampaikan imbauan terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan, seperti pencurian, sabotase, maupun ancaman lain yang dapat mengganggu operasional pelayanan listrik kepada masyarakat.

Selain itu, tim patroli juga mensosialisasikan layanan panggilan darurat 110 sebagai bentuk kehadiran Polri yang cepat tanggap dalam merespons laporan masyarakat. “Kami mendorong agar masyarakat, termasuk pegawai PLN, tidak ragu untuk menggunakan layanan ini jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan kepolisian,” ujar Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Petugas juga mengajak seluruh pegawai PLN untuk bekerja sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan PLN, diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Barito Timur untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memastikan layanan publik, seperti PLN, dapat beroperasi dengan aman dan lancar.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.