Example 728x250
Terkini

Pam Ovit Polres Bartim Pastikan Transaksi Nasabah Bank Aman dan Lancar

47
×

Pam Ovit Polres Bartim Pastikan Transaksi Nasabah Bank Aman dan Lancar

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Personel Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan tugas pengamanan obyek vital (Pam Ovit) di PT. Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan transaksi nasabah dan operasional perbankan berjalan lancar tanpa gangguan. Rabu, 15/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 15 at 18.05.53 259461e3

Dipimpin oleh personel Satsamapta, pengamanan dilakukan dengan memonitor aktivitas di sekitar kantor bank, memberikan perlindungan kepada karyawan, dan menjaga kenyamanan para nasabah yang datang untuk bertransaksi. Kehadiran polisi di lokasi juga menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian atau perampokan.

“Pengamanan ini adalah bentuk komitmen Polres Barito Timur untuk menjaga keamanan di kawasan obyek vital seperti perbankan, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Dalam pelaksanaannya, petugas memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Nasabah yang melakukan transaksi merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran personel polisi di lokasi, Pihak bank juga mengapresiasi langkah proaktif Polres Barito Timur dalam memberikan rasa aman kepada karyawan dan nasabah. “Kami merasa sangat terbantu dengan pengamanan yang dilakukan, sehingga pelayanan kepada nasabah dapat berjalan dengan baik,” ungkap salah satu perwakilan PT. Bank Kalteng, Hingga akhir kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polres Barito Timur berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.