Example 728x250
BeritaJakartaTerkini

Farhat Abbas dan Elza Syarief Tidak Hadir, Kemal Sanjay Minta Uang Rp. 55 Milyar Dikembalikan

183
×

Farhat Abbas dan Elza Syarief Tidak Hadir, Kemal Sanjay Minta Uang Rp. 55 Milyar Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
2025 01 16 13.41.05 1

ANALISNEWS, Jakarta|Dalam keterangan pers di Porta Cofee and Kitchen kawasan Kelapa Gading Rabu 15/1/2024, Kemal Sanjay menitipkan Rp. 55.000.000.000,- ke Ibu Elza Syarief yang tidak ada hubungan dengan Keputusan Inkrah dan lain-lain.

“Tidak ada hubungan ke sana, karena itu dana pribadi saya yang dimana saya titipkan ke sana”, kata Sanjay.

“Terakhir saya pakai Ibu Elsa waktu itu selama satu bulan, saya ingatlah satu atau satu setengah bulan sebelum penyelidikan, setelah itu pas waktu P21 saya cabut surat-surat kuasa saya ke Ibu Elza dan pak Vidi, semua saya cabut nah otomatis, di sana setelah saya cabut, berakhir kuasa saya”. Lanjut Sanjay.

Selesai kasus, Sanjay minta dana yang dia titipkan Rp. 55 milyar itu kembali.

Dalam undangan pertemuan meeting yang tadi diadakan, Sanjay berharap tadinya Ibu Elza juga datang untuk menanggung jawab atas dasar dana tersebut dan “Itu undangan sudah tiga kali, kita pernah undang sudah tiga kali saya hadir dan sudah tiga kali Ibu Elza tidak pernah datang dimana saya sudah ada suratnya, surat-surat, saya sudah ada bukti transfer pertama kedua ada bukti cash yang total semilai Rp55.000.000.000 terus kedua saya ada bukti juga yang ada tanda tangannya Ibu Elza dimana menyatakan Rp55.000.000.000 ini tidak boleh disentuh karena saya punya”, tegas Sanjay.

Adapun dengan Farhat Abas Sanjay tidak punya hubungan dan kuasa tersebut antara Farhat Abas dan Ibu Elza, bukan dengan Sanjay.

Sanjay selama ini belum pernah terima invoice yang ada tandatangan Ibu Elza, walaupun ada perincian biaya 2 kali pertemuan sebesar Rp. 16 milyar, itupun Sanjay setuju dan tinggal dipotong dari Rp55 milyar dan sisanya sebesar 39 milyar kembalikan saja. Itupun tidak dilakukan dengan alasan Lawyer Fee.

“Coba kalian pikirkan, jikalau ada biaya operasional selama 1-1,5 bulan dengan hanya 2 kali pertemuan berapa coba, masih banyak sisa dari 55 milyar tersebut”, lanjut Sanjay.

Untuk sisa dana yang ada dan di transfer ke rekening penyitaan pengadilan hanya sebesar 5 milyar, kenapa cuma ditransfer 5 milyar jika dana itu ada 55 milyar. Dalam hal ini karena sudah 3 kali pertemuan dan Ibu Elza tidak pernah hadir serta tidak ada itikad baik. Maka Sanjay memutuskan untuk proses secara hukum.

Dana sebesar 55 milyar itu Sanjay minta untuk membantu para korban yang sedang kesulitan dan itu dana pribadi Sanjay.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.