Tamiang Layang, 1 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian tahun baru, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Pada jumat(16/01/2025) pukul 01.00 WIB,
Pada malam tahun baru ini, petugas fokus melakukan pengawasan di wilayah Tamiang Layang, khususnya di kawasan pusat keramaian dan pemukiman warga. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta mencegah adanya aksi kriminalitas yang dapat meresahkan warga.
Petugas patroli yang dipimpin oleh Briptu Irawan Gunarno dan Bripda Gemilang Daya Anugrah berkeliling menggunakan kendaraan operasional untuk memantau berbagai lokasi strategis seperti kantor-kantor pemerintahan, fasilitas perbankan, dan kawasan pemukiman warga. Keberadaan petugas pada malam tersebut memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengingat waktu pergantian tahun sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kriminal. Petugas juga melakukan observasi di sekitar lingkungan yang rentan terhadap kejahatan, seperti tempat parkir kendaraan dan jalan-jalan sepi.
Dengan melakukan patroli secara rutin pada dini hari, petugas Satsamapta berhasil menciptakan rasa aman bagi warga yang merayakan tahun baru. Situasi yang terkendali di sekitar Tamiang Layang menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sangat efektif untuk menekan angka kejahatan. Selain itu, patroli juga dimaksudkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Meskipun malam tahun baru identik dengan berbagai aktivitas meriah, namun Satsamapta Polres Barito Timur memastikan bahwa tidak ada gangguan yang mengancam ketertiban umum. Melalui pengawasan yang intensif dan upaya preventif, petugas berhasil mencegah potensi kejahatan yang dapat merusak suasana perayaan. Dengan situasi yang aman dan kondusif, warga dapat menikmati malam tahun baru dengan tenang, tanpa khawatir akan ancaman tindak kejahatan(pm)