Example 728x250
Terkini

Personil Polres Kapuas Ikuti Giat Bimbingan Rohani dan Mental Melalui Zoom Meeting

52
×

Personil Polres Kapuas Ikuti Giat Bimbingan Rohani dan Mental Melalui Zoom Meeting

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 16 at 11.27.56 2 scaled

Personil Polres Kapuas mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang di laksanakan melalui Zoom Meeting oleh Bagian Pembinaan Religi Rowatpers SSDM Polri. Kamis (16/1/2025) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan dan disesuaikan dengan kepercayaan yang dianut oleh setiap personil Polres Kapuas, Bagi personil yang beragama Islam pelaksanaan Zoom Meeting Binrohtal bertempat di Mesjid Al Kautsar Polres Kapuas dan yang beragama Nasrani di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kabag SDM Polres Kapuas AKP Jimin mengatakan kegiatan Binrohtal ini bertujuan untuk membentuk Karakter Personil Polri khususnya di jajaran Polres Kapuas menjadi lebih baik dan bisa mengontrol diri dalam berprilaku dan bertindak tetap sesuai dengan SOP.
WhatsApp Image 2025 01 16 at 11.27.57

WhatsApp Image 2025 01 16 at 11.27.56

“Kegiatan bimbingan rohani dan mental ini sudah menjadi rutinitas Polres Kapuas yang di laksanakan setiap hari Kamis, baik Binrohtal secara internal Polres Kapuas maupun melalui Zoom Meeting yang langsung di adakan oleh Bagbin Rowatpers SSDM Polri,” Ungkap Kabag SDM

“melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personil dan agar anggota Polres Kapuas setiap melaksanakan tugas rutinnya tetap berdasarkan keimanan sehingga terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan sehingga dapat mendukung serta melaksanakan program Asta Cita Presiden RI”, pungkas Kabag SDM Polres Kapuas. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.