Example 728x250
Terkini

Forum Bangka Belitung Menggugat Sampaikan Aspirasi untuk Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

65
×

Forum Bangka Belitung Menggugat Sampaikan Aspirasi untuk Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0136

Pangkalpinang— Organisasi Forum “Bangka Belitung Menggugat” akan menyampaikan aspirasi kepada sejumlah pemangku kepentingan di Bangka Belitung pada Senin, 20 Januari 2024. Hal ini dikonfirmasi melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Forum, Subri, dan Sekretaris, Eddy Supriadi. Kamis (16/1/2024).

Surat tersebut ditujukan kepada beberapa pejabat penting, termasuk Pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung.

Subri mengungkapkan bahwa agenda ini melibatkan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, aktivis antikorupsi, advokat, LSM dan insan media.

“Kami akan menggunakan hak kami untuk menyampaikan pendapat. Aspirasi ini ditujukan tidak hanya kepada Forkopimda Babel, tetapi juga kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo,” ujar Subri saat ditemui di salah satu kedai kopi di Pangkalpinang.

Kasus Korupsi PT Timah: Kerugian Negara Rp300 Triliun
Salah satu fokus utama Forum Bangka Belitung Menggugat adalah vonis pengadilan dalam kasus korupsi PT Timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Subri menegaskan bahwa dalam suratnya, Forum menyampaikan sejumlah permintaan penting terkait langkah hukum lanjutan yang harus diambil.

Eddy menambahkan, pihaknya juga menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang dianggap kontroversial.

“Kami juga meminta Kejaksaan Agung menyelidiki lebih lanjut pernyataan tentang keberadaan 2.000 perusahaan tambang yang diduga melakukan kejahatan lingkungan hidup. Kerugian yang diakibatkan sangat besar, terutama di Provinsi Bangka Belitung,” kata Eddy.

Eddy juga mengkritik praktik bisnis tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemilik smelter timah. Menurutnya, para pengusaha ini kerap membeli pasir timah dari kawasan hutan terlarang, sehingga volume produksi mereka melebihi PT Timah.

“Ironisnya, ada masyarakat yang justru membela para terdakwa. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku, baik sebagai koruptor maupun perusak lingkungan hidup,” tegas Eddy.

Tanggapan dari Akademisi dan Advokat
Hangga Oktafandany yang akrab disapa Angga, seorang advokat di Bangka Belitung, mengutuk upaya memutarbalikkan fakta yang menyebut para terdakwa sebagai pahlawan ekonomi daerah.
Ia juga mengecam tindakan kriminalisasi terhadap saksi ahli, seperti Bambang Hero. “Judicial harassment terhadap saksi ahli adalah bentuk serangan yang merusak integritas akademisi.
Kami mendukung pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, untuk tidak ragu menghukum koruptor dengan seberat-beratnya,” ujar Angga.
Angga menilai bahwa intimidasi terhadap akademisi menciptakan kerentanan dalam pengungkapan kasus korupsi.
Ia menegaskan pentingnya melindungi saksi ahli untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Pemulihan Aset untuk Masyarakat Bangka Belitung
Forum Bangka Belitung Menggugat juga mendesak agar seluruh aset hasil korupsi, baik berupa uang maupun properti, dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung.
“Kami meminta pengadilan memastikan bahwa semua harta perampasan disalurkan untuk pembangunan daerah,” kata Subri.
Menurut Forum, pemulihan aset adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan sosial. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kerugian yang dialami masyarakat akibat korupsi.
“Dengan begitu, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari pemulihan kerugian negara,” tambah Subri.

IMG 20250116 WA0133Dukungan dari Mantan Gubernur
Rustam Effendi, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, turut mendukung langkah Forum Bangka Belitung Menggugat.
Dalam diskusi obrolan santai dengan rombongan Forum di kedai Kopi Kota Pangkalpinang, Rustam menyatakan pentingnya masyarakat menyuarakan aspirasi mereka demi kesejahteraan daerah.
“Saya mendukung perjuangan ini untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk perbaikan tata kelola pertimahan,” ujar Rustam.
Rustam juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola sumber daya alam, khususnya tambang timah, adalah langkah penting untuk mencegah kerugian negara di masa depan.

Menuju Perubahan yang Lebih Baik
Forum Bangka Belitung Menggugat menekankan bahwa aksi mereka bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga langkah konkret untuk mendorong perubahan.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh daerah menjadi bukti bahwa ada keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan berkeadilan di Bangka Belitung.
Dengan harapan agar pemerintah pusat, Forkopimda, dan masyarakat luas memahami pentingnya isu ini, Forum berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.