Example 728x250
BantenTerkini

Wujud Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Polda Banten ke- 21

65
×

Wujud Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Polda Banten ke- 21

Sebarkan artikel ini
fe545140 94ce 4160 b5a3 b8b80253d0bd

Lebak-analisnews.co.id Dalam rangka bentuk kepedulian Sosial Kapolres Lebak Polda Banten gelar Bakti Sosial di Halaman Mapolres Lebak. Bakti Sosial tersebut dilaksanakan untuk memperingati HUT Polda Banten ke- 21. Kamis (16/1/2024).

AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH selaku Kapolres Lebak Polda Banten didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Lebak, Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono., SH., MH, PJU Polres Lebak langsung memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan Daging dari Kapolda Banten dengan menyapa langsung warga dengan penuh keakraban dan Humanis, Warga yang hadir langsung bersilaturahmi dengan penuh keakraban dengan Kapolres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki., SIK., MH dengan didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Polres Lebak membagikan langsung paket sembako dan daging dari Kapolda Banten kepada semua warga yang hadir di Halaman Mapolres Lebak Polda Banten sebanyak 200 Orang.

Salah satu warga Kp. Kongsen Kec. Rangkasbitung Kab.Lebak Sdr. Diki selaku yang menerima Bansos HUT Polda Banten ke- 21 berupa Paket sembako dan Daging mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Banten, kepada Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH dan Jajaran Polda Banten.

Kapolres Lebak mengatakan Bantuan sosial ini adalah Bentuk kepedulian Polda Banten dan Polres Lebak kepada warga yang ada di wilayah Kab. Lebak, semoga bantuan Sosial dari Kapolda Banten dapat bermanfaat ujar Kapolres Lebak.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.