Analisnews co.id Sumut,Pangulu (Kepala Desa) Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, meminta uang terima kasih dan surat keterangan tanah (SKT) kepada warga yang memperoleh bantuan bedah rumah.
Warga penerima bantuan Mangiring Tua Tamba mengatakan, pangulu meminta uang terima kasih kepada warga sebanyak Rp300 ribu yang pertama dan kedua juga Rp300 ribu sehingga total Rp600 ribu dan uang SKT diminta Rp700 ribu. Dan, dengan berat hati warga penerima bantuan tetap memberikan dan tidak tahu kepada siapa melaporkan.
“Seharusnya kepala Desa tersebut tidak membebani penerima bantuan bedah rumah agar warga bisa menanggung tambahan biaya bedah rumah tersebut. Kita meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun turun untuk memastikan segala berkas dan permintaan uang kepada kami warga ini,” ucapnya.
DPC LSM Somasi Kabupaten Simalungun Marlon Brando Nadeak, Selasa (14/1/2025) mengatakan, warga Nagori Jawa Baru melaporkan kepada mereka atas perlakuan pangulu Nagori Jawa Baru yang meminta uang terima kasih dan surat keterangan tanah kepada penerima bantuan bedah rumah.
“Kita turun ke Kantor Camat Huta Bayu Raja mengkonfirmasi atas peristiwa yang kami terima. Camat mengatakan, tidak mengetahui tindakan yang dilakukan Pangulu Nagori Jawa Baru. Camat juga menyampaikan tidak ada minta uang dari kades ataupun dari warga. Kita meminta kepada kepala desa supaya secepatnya membuat kebenaran informasi yang beredar di Nagori nya,” sebutnya.
Hasil Pertemuan kami dengan pangulu, pangulu Jawa baru mengatakan bahwa dia mengetahui ada biaya yg dipungut untuk beda Rumah tersebut, dan untuk biaya pembuatan SKT sebesar 700 ribu beliau mengatakan supaya membawa orang yang mengatakan tersebut dan tidak secara langsung mengakuinya. Red. Saragih