BUKITTINGGI — Kiprah Marfendi sebagai wakil wali kota Bukittinggi telah banyak memberikan kemajuan untuk kota itu. Salah satunya adalah, berkat campur tanggannya, pengolahan sampah dengan Incinerator terwujud.
Dalam bincang-bincangnya dengan wartawan, Kamis (16/1/2025), kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, berkat lobinya, Pemko Bukittinggi memiliki mesin Incinerator sampah.
“Incinerator sampah adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah padat dalam skala besar,” ujar Marfendi.
Suami dari Nurna Eva Karmila, menyebutkan, incinerator merupakan bantuan dari pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di tahun anggaran 2024.
Diceritakan Marfendi, waktu itu, ia memiliki ide bagaimana sampah dihasilkan kota Bukittinggi sehari berkisaran 110 – 120 ton, berkurang dibawa ke TPA Regional Payakumbuh.
Lalu dengan usahanya sendiri, ia berkunjung ke TPA Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Di sana, Marfendi melihat adanya pengolahan sampah dengan menggunakan alat Incinerator. Sepulang di Jakarta, kemudian disampaikan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, agar menirunya juga.
Akan tetapi, saran disampaikan 2022, dirasakan Wawako Marfendi kurang mendapat tanggapan. Marfendi kembali mendesak DLH agar proposal bantuan ke Provinsi Sumbar dibuat.
Rupanya kembali saran tidak juga dilakukan. Kebetulan di 2023 terjadi bencana longsor di TPA Regional Payakumbuh. Sehingga sampah dihasilkan Bukittinggi dibawa ke TPA Regional Padang.
Peristiwa longsor itu, Marfendi yang memiliki komunikasi baik dengan Gubernur Sumbar, meminta bantuan agar pembelian Incinerator dan pembangunan fisiknya menggunakan dana APBD Provinsi.
Pemerintah Provinsi Sumbar kala itu menyetujui permintaan Marfendi. Setelah adanya proposal, Gubernur Sumbar meminta langsung wali kota yang menemui Gubernur.
“Pak wali kota waktu itu mengutus sekretaris daerah. Saya sampaikan kepada pak sekdanya, jangankan sekda, saya sebagai wakil wali kota tidak diterima oleh Gubernur,” ujarnya.
“Datang diminta menemui Gubernur langsung wali kota. Oleh sekda disampaikan ke wali kota dan akhirnya wali kota yang menemui langsung Gubernur,” papar Marfendi.
Menurut Marfendi, melalui dana APBD Provinsi Sumbar tahun anggaran 2024, dikucurkan Rp11 miliar pengolahan sampah dengan Incinerator.
“Pekerjaan fisik dan Incinerator sudah tuntas di akhir 2024,” ungkapnya.
Disampaikan, Incinerator sampah beroperasi di 2025 sesuai harapan, sekitar 90 ton dari 110 – 120 ton sampah seharinya, berpotensi mampu ditekan untuk dibawa ke TPA Padang.
“Incenerator memiliki suhu panas 1300 derajat. Apa saja jenis sampahnya akan mudah dibakar. Hasil pembakaran mengasilkan sidu yang dapat dimanfaatkan bisa sebagai kompos dan lainnya,” tutur Marfendi.
Edison/Achong