Example 728x250
Terkini

SSD Tidak Berniat Wanprestasi Tetap Bayarkan ROI Sebagai Hak Vanessa

65
×

SSD Tidak Berniat Wanprestasi Tetap Bayarkan ROI Sebagai Hak Vanessa

Sebarkan artikel ini
20250116 204358 scaled

SSD Tidak Berniat Wanprestasi Tetap Bayarkan ROI Sebagai Hak Vanessa

 

Analisnewsco.id-DENPASAR |
Tudingan telah melakukan wanprestasi dibantah oleh pihak PT. Seminyak Suite Development disingkat SSD.

Sejatinya, sebagai pemilik salah satu unit pada hotel yang dikelola SSD perlu memahami prinsip atau azas manfaat, yakni yang bersangkutan membeli atau menginvestasikan uangnya dalam bentuk membeli unit di hotel yang dikelola SSD, yang tidak semata-mata memperoleh keuntungan semata dari pemasukan yang diperoleh, namun harus ikut menanggung segala biaya dan ongkos yang harus dikeluarkan oleh manajemen hotel.

Demikian disampaikan Dr. J. Robert Khuana, S.H.,M.H., selaku salah satu Kuasa Hukum SSD bersama Yohanes Maria Vianney G, S.H., M.H., dan Haratua Silitonga, S.H., saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Kamis, 16 Januari 2025.

Bahkan, pihaknya ingin mengklarifikasi atas tudingan wanprestasi yaitu tidak melakukan pembayaran kepadanya atas Return of Investment (ROI) sejak tahun 2018 kepada mitra bisnisnya Vanessa.

Hal tersebut dilakukan, agar pemberitaan dapat dilakukan secara berimbang, sekaligus meluruskan pemberitaan di beberapa media sebelumnya.

Terkait tudingan miring tersebut, lanjutnya malah berpotensi merusak citra korporasi. Meski demikian, sampai sejauh ini, pihaknya tidak ada niat untuk melaporkan balik dan tetap masih ingin menjaga keutuhan kerjasama kemitraan tersebut.

“Mestinya, termasuk pemahaman terkaït renovasi hotel yang sudah lazim dilakukan oleh sebuah hunian hotel. Dengan renovasi manajemen hotel akan mampu setidaknya mempertahankan kualitas dan daya saing, sehingga berpengaruh pada tingkat hunian pada hotel. Dengan tingkat hunian yang tinggi tentu akan menguntungkan pemilik unit, termasuk Vanessa. Bukankah properti tersebut kepemilikannya milik yang bersangkutan juga,” terangnya.

Secara faktual, disebutkan Hotel Grand Seminyak dibangun dan mulai beroperasi sejak 2008, dan ketika 2018, dipandang perlu oleh manajemen ketika itu, yaitu manajemen Minor meminta dilakukan renovasi.

Menurutnya, langkah renovasi tidak bisa dilakukan sekaligus tetapi secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Selain membiayai renovasi, manajemen tetap harus mengeluarkan biaya rutin, seperti gaji, biaya pemeliharaan dan sebagainya.

“Namun, ketika renovasi tengah berlangsung, terjadi pandemi Covid-19 selama dua tahun yang sangat memukul usaha perhotelan, termasuk Grand Seminyak, pada 2019 masih bernama Anantara Seminyak Bali Resort tanpa adanya pemasukan sama sekali dari tamu. Hal mana terjadi dan dialami di seluruh dunia. Kondisi ini harus dimaklumi oleh semua pemilik unit, termasuk Vanessa. Untuk dipahami bersama, pada masa pandemi, keuangan hotel mengalami defisit, namun harus tetap membayar gaji/upah semua karyawan,” kata Robert Khuana.

Pada waktu bersamaan, pengelolaan hotel berubah atau berubah branding dari nama Anantara Seminyak Bali Resort yang telah memiliki brand internasional harus diganti dengan nama hotel yang baru yaitu menjadi Grand Seminyak sebagai akibat berakhirnya perjanjian Kerjasama antara SSD dengan managemen sebelumnya.

Perubahan brand nama hotel berakibat pihak managemen harus mengeluarkan biaya yang besar untuk melakukan promosi pengenalan nama/brand hotel yang baru.

Hal ini dilakukan dengan harapan bisa dikenal oleh publik, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan tingkat hunian kamar hotel (okupansi).

Pihak SSD sama sekali tidak berniat melakukan wanprestasi dan akan tetap melakukan pembayaran terhadap ROI yang merupakan hak dari Vanessa.

Namun demikian, pihak Vanessa diharapkan mengerti tentang kondisi faktual sebagaimana diuraikan sebelumnya dan harus memahami bahwa antara Vanessa sebagai pemilik unit di hotel yang diserahkan pengelolaannya pada SSD saling bergantung.

“Apabila tingkat hunian rendah akan berpengaruh terhadap jumlah ROI yang diperolehnya. Demikian sebaliknya,” kata Robert Khuana sebagai Advokat Senior.

Sesungguhnya, pihak SSD sudah melakukan pembayaran pada tahun 2023. Bahkan, pembayaran sama sekali tidak ditolak oleh Vanessa bahkan telah diterimanya.

Bahkan, SSD akan terus melakukan pembayaran seiring dengan tingkat hunian yang semakin membaik dan tentu menjadi harapan dari Vanessa beserta manajemen.

“Untuk itu, SSD sekali lagi membantah apa yang disampaikan pihak Vanessa melalui kuasa hukumnya yang mengatakan SSD telah wanprestasi. Apa yang disampaikan tersebut dapat menyesatkan publik dan pada akhirnya akan merugikan pemilik unit itu sendiri,” pungkasnya. (red/tim).

 

#SEMINYAK SUITE DEVELOPMENT #SSD #BAYAR #KEWAJIBAN #WANPRESTASI #ROI #VANESSA #ASAS MANFAAT #HOTEL #MANAJEMEN

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.