Example 728x250
Terkini

Rayakan Tahun Baru Imlek di Holiday Inn Express, Cek Dua Promo yang Ditawarkan

44
×

Rayakan Tahun Baru Imlek di Holiday Inn Express, Cek Dua Promo yang Ditawarkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0075

Analisnews.co.id
Jakarta – Holiday Inn Express Jakarta Wahid Hasyim mengundang para tamu untuk merasakan sukacita dan tradisi Tahun Baru Imlek melalui dua promo spesial yang menjanjikan pengalaman tak terlupakan bagi pecinta kuliner dan pelancong.

Pengalaman Bersantap Red Lantern

Rayakan kelezatan musim perayaan dengan Pengalaman Bersantap Red Lantern yang eksklusif. Para tamu dapat menikmati hidangan istimewa yang dirancang khusus untuk merayakan semangat Tahun Baru Imlek.

Menurut General Manager Holiday Inn Express Jakarta Wahid Hasyim, Marcellus Danu, promo ini berlaku hingga 12 Februari 2025 dengan harga Rp 250.000 per orang.

Promo ini, lanjut Danu berlaku berdasarkan permintaan. Dimana untuk grup kurang dari 15 orang, penyajian akan menggunakan gaya keluarga. “Deposit minimum 50% diperlukan saat pemesanan, dengan pelunasan sebelum acara,” ucapnya.

Paket Menginap Lucky Lantern

Jadikan perayaan Anda semakin istimewa dengan pengalaman menginap yang nyaman di Holiday Inn Express Jakarta Wahid Hasyim. Nikmati momen berharga dengan Paket Menginap Lucky Lantern.

Sementara untuk promo ini, kata Danu berlaku sejak 25 Januari hingga 2 Februari 2025, dengan harga Rp 750.000 per malam per kamar. Adapun fasilitas yang ditawarkan yakni menginap satu malam di kamar standar dengan sarapan untuk dua orang.

“Tahun Baru Imlek adalah waktu penuh sukacita dan kebersamaan. Kami senang dapat menghadirkan penawaran spesial ini agar para tamu dapat menciptakan kenangan indah bersama orang-orang tercinta,” ujar Marcellus Danu.

Ketersediaan terbatas, sehingga diharapkan melakukan pemesanan lebih awal untuk memastikan Anda mendapatkan tempat untuk promo menarik ini. Untuk pertanyaan dan pemesanan, silakan hubungi +6221 8064 2600 atua info.jktwh@ihg.com.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.