Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Perdagangan Karbon Luar Negeri di Indonesia, Perdana 20 Januari 2025

98
×

Perdagangan Karbon Luar Negeri di Indonesia, Perdana 20 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
20250116 220959 scaled

ANALISNEWS, Jakarta | Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, mengadakan Gala Dinner Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri di Hotel Pullman, Kamis 16/1/2025 yang menandai tonggak penting dalam perjalanan kolektif menuju masa depan yang berkelanjutan dalam peluncuran perdagangan karbon internasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025 di IDX Jakarta.

Pemerintah Indonesia berupaya mencapai target NDC dengan mempromosikan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini dapat dicapai melalui Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mencakup perdagangan karbon (terdiri dari perdagangan emisi dan offset emisi), Pembayaran Berbasis Kinerja (atau Result Based Payment, pungutan karbon atau pajak karbon, dan mekanisme lain yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Secara global, perdagangan karbon merupakan alat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris dan mewujudkan ambisi Net Zero Emission. Bagi Indonesia, ini menandai peluang untuk mengambil peran kepemimpinan dalam aksi iklim internasional yang menunjukkan komitmen kita terhadap inovasi, ketahanan dan integritas lingkungan.

Keberhasilan perdagangan karbon bergantung pada kolaborası-antarnegara, industri, dan masyarakat. Ini bukan sekadar upaya pemerintah tetapi juga seruan untuk bertindak bagi sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Peluangnya sangat luas: investasi hijau, kemajuan teknologi, dan kemitraan yang menyatukan keahlian dan sumber daya untuk memaksimalkan hasil.

“Harapan saya adalah inisiatif ini menjadi landasan aksi iklim global. Ini adalah peluang untuk mengubah ambisi menjadi aksi, untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.