Analisnews.co.id- Way Kanan– Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Negeri Besar, kecamatan Negeri Besar, kabupaten Way Kanan Suyetno diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dugaan pungli tersebut berupa sumbangan sebesar Rp 75.000,- setiap siswa untuk pembelian dan pengadaan absensi digital siswa serta berbagai jenis pungli lainnya. (Kamis, 16/01/2025)
Selain pungli untuk pengadaan absensi digital bagi siswa, juga pungli untuk pembuatan pagar namun tidak teralisasi dengan nominal sebesar Rp 120.000,- setiap para alumni. Kemudian untuk pembelian buku kurikulum merdeka (kurmer) 2024 para siswa dimintai dana sebesar Rp 100.000,- setiap siswa.
Kemudian pada tahun 2023 sampai 2024 setiap siswa dimintai dana sebesar Rp 200.000,- sampai Rp 250.000,- untuk pembelian mubler atau meja kursi. Lalu tahun 2023 diminta dana setiap siswa dengan besaran dana setiap siswa hampir satu jutaan untuk membantu pembelian komputer, namun belum dibelikan hingga saat ini.
Hal tersebut dikatakan beberapa orang tua siswa (wali murid) yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan. Beberapa orang tua siswa tersebut berharap kepada pihak inspektorat kabupaten, dinas pendidikan (disdik) kabupaten Way Kanan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan. Menangani kasus atau permasalahan ini secara serius dan diusut tuntas hingga dapat diproses secara hukum atas dugaan kasus pungli tersebut.
Namun ditempat terpisah kepala SMPN 1 Negeri Besar Suyetno, saat dimintai keterangan klarifikasi tentang hal tersebut dirinya membenarkan atas adanya sejumlah pungutan dana tersebut. Dirinya berdalih semuanya sudah berdasarkan prosedur dan kesepakatan bersama wali murid dan telah melalui rapat komite.
“Mengenai dugaan pungutan yang disangkakan pada dirinya untuk absensi digital bagi siswa sebesar Rp 75.000,- setiap siswa itu tidaklah benar, yang benarnya adalah sebesar Rp 70.000,- setiap siswa. Dan saat ini belum ada realisasinya karena dalam pekerjaan pengadaan alat absensi digital tersebut telah dihandle pihak ketiga “pungkasnya.
Suyetno juga membantah, mengenai pungutan uang pagar itu bukalah untuk pagar namun untuk pembuatan taman dan talut.
“Untuk pungutan yang lainnya termasuk uang pengadaan absensi digital tersebut saya siap mengembalikannya bila nantinya tidak dapat realisasi. Saya telah realisasikan untuk pengadaan kursi dengan target awal sebanyak 40 unit kursi tapi dikarenakan sikon diperlukan sebanyak 70 unit kursi”
“Maka saya adakan kursi plastik tambahan sebanyak 30 unit kursi. Kemudian juga untuk sumbangan para orang tua siswa sangat terbatas “ucapnya. (*)