Example 728x250
Sumut

Edo Tarigan CEO Media Tambun Pos, Terpilih Ketua IMO Deli Serdang

70
×

Edo Tarigan CEO Media Tambun Pos, Terpilih Ketua IMO Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0022 1

Deli Serdang – Analisnews
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia-Sumut, HA Nuar Erde, berhasil memusyawarahkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IMO Indonesia Kabupaten Deliserdang. Musyawarah berlangsung pada Rabu (15/1/2025) di Kantor DPW IMO Indonesia-Sumut, Jalan Pemuda Nomor 18, Medan.

Musyawarah tersebut diikuti oleh tiga kandidat, yakni Ayudi dari Kabiro Bicaranews.com, Sandi pemilik Metro-onenews.id, dan Edo Tarigan pemilik TambunPos.com. Berdasarkan kesepakatan bersama, Posisi Ketua diisi oleh Edo Tarigan CEO Media Tambun Pos, Sekretaris dijabat oleh Yudi dari Bicaranews.com, dan Bendahara dipercayakan kepada Sandi dari Metro-onenews.id.

Ketua DPW IMO Indonesia-Sumut, HA Nuar Erde, berharap kepengurusan KSB yang baru terbentuk dapat solid dalam menjalankan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya segera melaksanakan pelantikan.

“Saya berharap pelantikan dapat digelar pada bulan Januari. Jika belum memungkinkan, pelantikan harus dilakukan paling lambat Februari 2025,” tegas Nuar Erde.

Dalam kesempatan itu, Nuar Erde juga menyampaikan rencana menyambut Hari Pers Nasional. “Kami akan mengajak seluruh pengurus DPC IMO di Sumatera Utara untuk mengunjungi tokoh-tokoh pers di Sumut, khususnya di Medan,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh pengurus DPW IMO Indonesia-Sumut, termasuk Wakil Ketua Harun, Sekretaris Fajar, dan anggota lainnya seperti Pardi, Hendri L. Nainggolan, Saprin,Bembeng, Irwansywah, Zasril, dan Rina

Dengan terbentuknya KSB ini, DPC IMO Indonesia Kabupaten Deliserdang diharapkan dapat segera aktif berkontribusi dalam mengembangkan dunia media online di daerah tersebut.

(Taufik)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.