Example 728x250
Banten

Satlantas Polres Cilegon Lakukan Himbauan dan Tertib Berlalulintas di Jalan Raya.

19
×

Satlantas Polres Cilegon Lakukan Himbauan dan Tertib Berlalulintas di Jalan Raya.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0039

Cilegon – analisnews.co.id Memasuki hari ke Sebelas Ops patuh maung 2024 yang di laksanakan di depan Mako Polsek Anyar Polres Cilegon, personel Sat Lantas Polres Cilegon Polda Banten dan personil gabungan kembali memberikan teguran secara Humanis terhadap pengendara yang ditemukan melangga lalu lintas,25 /07/2024

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasat lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto Dalam pelaksanaan Operasi patuh maung 2024 yang sudah memasuki hari ke sebelas ini yang digelar oleh satuan lalu lintas Polres Cilegon kembali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang ditemukan melanggar lalulintas.

Patuhi rambu-rambu, gunakan helm standar dan sabuk pengaman, jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat berkendara, dan jangan mengemudi dalam keadaan mabuk,” tegasnya.

Operasi patuh maung 2024 merupakan operasi cipta kondisi mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Kita semua berharap agar giat ini juga ikut didukung oleh seluruh Masyarakat dengan berlaku tertib berlalulintas dijalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya. Harapnya.

“Patuhi segala aturan dalam berlalu lintas, jangan kebut- kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” tutup AKP Mulya Sugiharto selaku Kasat lantas Polres Cilegon Polda Banten.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.