Example 728x250
Jabar

Polsek Cipaku Polres Ciamis Ikuti Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj di Desa Jalatrang

81
×

Polsek Cipaku Polres Ciamis Ikuti Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj di Desa Jalatrang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250118 WA0156

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj di Desa Jalatrang. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Munawar Dusun Babakan Rt 07 Rw 15, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 17 Januari 2025, malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Aiptu Agus Hendra hadir mewakili Plt. Kapolsek Cipaku Ipda Asep Nanang Herdiana. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan unsur Muspika dan masyarakat Desa Jalatrang khususnya di Dusun Babakan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cipaku Ipda Asep Nanang Herdiana mengatakan, kehadirannya juga untuk melakukan monitoring agar pelaksanaan tabligh akbar berjalan lancar dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman selama gelaran pengajian berlangsung.

“Ini bagian dari pada tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga hadirnya Polri dapat dirasakan kenyamanan dan keamanannya oleh masyarakat,” ujar Ipda Asep Nanang Herdiana keterangan resminya, Sabtu (18/1/2025).

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan segala hal yang mencurigakan di masyarakat kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti agar tidak timbul dimasyarakat.

*Ciamis, Kapores Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"