Example 728x250
Nasional

Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

614
×

Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

Sebarkan artikel ini
IMG 20250118 WA0016 2
Lebanon – Lanjutkan mandat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai unsur Maritime Task Force (MTF), KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367) melaksanakan upacara Tranfer of Authority (ToA) dengan KRI Diponegoro-365 (KRI DPN-365) yang dipimpin langsung oleh MTF Commander RADM Richard Kersten di Dermaga 4 Pelabuhan Beirut, Lebanon, Jumat (17/01).
Dalam Upacara tersebut, Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah menerima penyerahan Bendera United Nations (UN) dari Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu yang disaksikan langsung oleh MTF Commander selaku Inspektur Upacara.
MTF Commander dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Satgas lama atas pengabdian dan berbagai capaian yang telah mengharumkan Indonesia di kancah global. “Satgas lama agar tetap terus menjaga kewaspadaan dalam membawa personel dan Alutsista, selamat kembali ke Tanah Air”, ungkap RADM Richard Kersten.
Lebih lanjut MTF Commander menekankan kepada Satgas baru untuk segera beradaptasi dengan kondisi terkini dan memberikan pengabdian serta profesionalisme terbaik untuk keberhasilan misi selama satu tahun mendatang dan mampu memenuhi segala tuntutan tugas yang diemban di tengah situasi daerah misi yang sangat dinamis.
Upacara ToA ini merupakan acara puncak dalam rangkaian serah terima Satgas MTF TNI Kontingen Garuda UNIFIL. Sebelumnya, kedua Satgas juga telah melaksanakan CO Talk dan hand over/ take over (HOTO) internal Troop Contributing Country (TCC) Indonesia sejak 15 sampai dengan 16 Januari 2025.
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"