Example 728x250
BantenTerkini

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Banjarsari Polres Lebak Gelar Patroli Sambangi Waralaba Alfamart

95
×

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Banjarsari Polres Lebak Gelar Patroli Sambangi Waralaba Alfamart

Sebarkan artikel ini
df3fe99b 8a44 4568 86af b2e97ac0f390

*LEBAK* -analisnews.co.id Guna mencegah gangguan Kamtibmas, Kepolisian Sektor Banjarsari Polres Lebak, Bripka Indra Ginanjar dan BRIPKA Iim Faizin, melaksanakan Kegiatan Rutin dengan menggelar patroli malam sambangi Waralaba Alfamart Jalupang, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu (19/ I /2025) mulai pukul 11. 25 Wib. s/d selesai.

Kegiatan patroli dilaksanakan personil Polsek Panggarangan Polres Lebak, Bripka Indra Ginanjar dan BRIPKA Iim Faizin S.H (Bhabinkamtibmas)

Dikegiatan tersebut dilakukan dengan cara medatangi Waralaba Alfamart, dengan memberikan arahan kepada karyawan dan karyawati agar selalu waspada baik siang hari atau malam hari.

โ€œKapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Banjarsari Akp Rahmat Hidayat S.H Mengatakan,” bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana C3 (Curas, Curat dan Curanmor), Balap liar, dan jenis kejahatan lainnya,โ€Ucapnya.

โ€œKegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan cara menyambangi objek vital seperti Pertokoan, waralaba (Indomaret dan Alfamart), sekolahan, SPBU, Teras BRI dan perkantoran pemerintahan.

Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri harus hadir ditengah masyarakat, dekat, ramah dan harmonis serta mampu membuat warga merasa aman dan nyaman. Ujar Kapolsek Banjarsari AKP Rahmat Hidayat S.H

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"