Example 728x250
Terkini

Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dalam Rangka Ketahanan Pangan Oleh Polsek Kapuas Hilir

68
×

Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dalam Rangka Ketahanan Pangan Oleh Polsek Kapuas Hilir

Sebarkan artikel ini
IMG 20250119 125144
Oplus_0

Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng.Personel Polsek Kapuas Hilir melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pekerangan milik warga yang di jadikan sebagai lokasi ternak Ayam maupun Itik Pedaging di Desa Bakungin RT.001 Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Minggu (19/01/2025)

Kegiatan Pemanfaatan Lahan Pekerangan untuk saat ini di desa Bakungin sudah mulai berjalan,baik pekerangan yang di jadikan sebagai wadah peternakan ayam maupun Itik dan sebagian juga ditanami tanaman pangan bergizi, Salah satu warga Jl.Pematang Baji Rt.01.Desa Bakungin yang lahannya sudah di datakan Sdr.Aserani memilih memanfaatkan lahannya sebagai wadah beternak ayam joper dan itik pedaging dimana untuk ayam joper dan itik Pedaging ini selain mudah di pelihara juga dapat di panen dalam waktu yang tidak lama sekitar umur empat bulan, selain ternak ayam maupun Itik Kami juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan untuk dimanfaatkan dengan ditanami tanaman bermanfaat dan bergizi yang memiliki nilai jual dan juga dapat membantu pemerintah dalam mensukseskan Program Ketahanan Pangan dan Makan Gratis anak sekolah.

Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah dengan turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan maupun pendataan lahan pekarangan milik warga, baik lahan yang dapat di manfaatkan untuk peternakan maupun lahan yang dapat di Tanami tanaman Pangan bergizi.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka”.(K20).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"