Probolinggo. AnalisNerws. co. id
Berdiri nya bangunan Wisata Pusung Agung di Atas tanah Kas Milik Desa Ngadisari kecamatan sukapura kabupaten Probolinggo. Yang kini terbengkalai, Sungguh sangat di sayangkan. Pasal nya bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran milyaran Rupiah. Namun, berdirinya Bangunan Wisata Pusung Agung sudah bertahun tahun tidak di manfaat kan. 26/07/2024.
Miris nya, Terbengkalai nya wisata Pusung Agung di duga di sebabnya saling Klaim antara pemerintah Desa Ngadisari dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, (Disporapar) Kabupaten Probolinggo. Adapun klaim Disporapar, di karenakan anggaran yang di jadikan bangunan Adalah bantuan dari Pusat yang di hibahkan ke pemda. sedangkan klaim pemerintah dasa ngadisari, bangunan tersebut berdiri di atas tanah Kas milik Desa.
Adanya saling klaim tersebut sungguh sangat di sayangkan, yang seharusnya sebelum di bangun nya tempat wisata Pusung Agung. di kordinasikan / di selesai kan terlebih dahulu Status nya. siapa yang nanti yang berhak mengkelola wisata tersebut. Agar tidak terjadi komplek dan jelas siapa yang akan bertanggung jawab atas anggaran yang telah di realisasikan oleh pusat. Tidak saling lempar tanggung jawab.
Saat team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas mengkonfirmasi PLT kepala Dinas kepemudaan dan parawisata (Disporapar) kabupaten Probolinggo. “Bambang Heriwahjudi” Yang saat ini juga menjabat sebagai Camat Krejengan. Pihak nya enggan menjawab prihal proyek pembangunan wisata Pusung Agung. Hanya memaparkan Konsep Kerjasama Dengan Investor.
“Kalau urusan proyek nya saya tidak faham ya, saya tidak bisa jawab itu. Waktu saya di dinas pariwisata proyek itu sudah selesai. Dan tidak termanfaatkan, saya tanya ke teman teman, desa sudah di surati. Secara tertulis di tawari untuk mengkelola Wisata Pusung Agung melalui Bumdes nya. Desa Sampai saya terakhir di Disporapar, tidak memberikan Jawaban Sanggup atau tidak.
Lebih lanjut, Ini saya apa adanya dulu ya, cuman desa informasi dari temen temen ke lokasi itu bersih bersih, cerita nya begitu. Nah, konsep saya sebetulnya, kalaupun desa itu berat untuk merawat, atau menghidupkan bangunan yang di bangun dengan sangat Mahal itu. Kita kerjasamakan dengan investor. Misalkan Yang paling dekat itu ARTOTEL bersama Bumdes, konsep nya seperti itu. Rencananya seperti itu, bukan di pihak ketiga kan, Pihak Bumdes Gandeng ARTOTEL, nanti tamu tamu nya ARTOTEL yang manarik, yang tidur di ARTOTEL itu kesana, lihat situasi, lihat event, ataupun wisata.
Nah, yang di sana itu BUMDES, ibarat nya gini, ini konsep ya, belum di tetapkan. Misalkan, tamu di ARTOTEL ngajak wisatawan ke pusung agung, masakkan 30 ribu. Ke Bumdes berapa dan ke ARTOTEL berapa gitu. Konsep nya seperti itu. Saya menjawab atas Koridor saya di sana. “Pungkas nya.
Selanjutnya team media mengkonfirmasi kepala Desa Ngadisari “Suharyono” Lewat sambungan jejaring sosial whatsap via tlpon, pihak nya akan mengelola Tempat wisata Pusung Agung melalui Bumdes setelah Jelas Status kepemilikan nya. “Gini mas, masalah surat, kami sudah menjawab Surat dari Disporapar pada tanggal 29 April 2024. ” Ucap nya.
Dan kami juga sudah mendapatkan balasan Surat dari DLH, jika balasan surat kami ke Disporapar tidak di respon, ya tidak masalah. Intinya, kami akan mengelola wisata Pusung Agung lewat Bumdes setelah Status nya jelas. Karena bangunan berdiri di atas tanah kas milik desa. Terkait perangkat perangkat kami ke lokasi untuk bersih bersih. Masak tidak boleh, itu kan tanah milik desa kami. “Ujar nya.