Example 728x250
Banten

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Himbau Warganya.

7
×

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Himbau Warganya.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0081

Cilegon – analisnews.co.id Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas aman kondusif dan mencegah terjadinya pencurian sepeda motor dan helm, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Berikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat, Jumat (26/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara selalu aktif melaksanakan patroli sambang kewilayahan guna mengantisipasi terjadinya aksi tindak pidana khususnya curanmor,serta berikan himbauan kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi peraturan lalulintas serta selalu waspada dan lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraan, pastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan, bila perlu diberikan kunci pengamanan tambahan guna mencegah terjadinya curanmor,

Dalam kegiatan sambangnya Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara menemui warga yang sedang memikirkan kendaraan bermotor, seraya menyampaikan, agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalulintas, tidak lupa membawa kelengkapan surat surat kendaraan dan jauhi penggunaan knalpot tidak standar, selain itu agar tidak parkir sembarangan dan parkir ditempat yang aman, pastikan kendaraan sudah dikunci stang sebelum ditinggal pergi guna mencegah terjadinya pencurian sepeda motor, apabila terjadi kerawanan maupun gangguan kamtibmas segera melaporkan kepada aparat dilapangan, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.