Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Gegempalan Ikut Gotong Royong di Dusun Majaganda Desa Gegempalan

25
×

Bhabinkamtibmas Gegempalan Ikut Gotong Royong di Dusun Majaganda Desa Gegempalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0231

CIAMIS ~ Bhbinkamtibmas Desa Gegempalan Bripka Hendi Suharyadi Anggota Polsek Cikoneng Polres Ciamis melaksanakan giat gotong royong bersama masyarakat Dusun Majaganda, Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelebaran jalan di Dusun Majaganda. Jumat (26/7/2024)

Kegiatan gotong royong tersebut bertujuan untuk pelebaran jalan bertujuan dan meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan bagi warga Dusun Majaganda dan sekitarnya.

Melalui gotong royong, diharapkan tercipta rasa kebersamaan dan kerjasama yang lebih erat di antara masyarakat. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Bripka Hendi Suharyadi Anggota Polsek Cikoneng Polres Ciamis, masyarakat merasa lebih aman dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang positif.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, menunjukkan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikoneng tetap kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong.

Kapolsek Cikoneng AKP Samuji melalui Bripka Hendi Suharyadi Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan mengatakan “Kegiatan gotong royong ini sangat positif karena selain memperbaiki infrastruktur, juga meningkatkan kebersamaan di antara warga. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar.”

Warga Dusun Majaganda Menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Bhabinkamtibmas. Bapak Rahmat, salah satu warga, mengatakan, “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pak Bhabin. Kehadiran beliau membuat kami lebih semangat dalam gotong royong.

Ciamis, Polres Ciamis, Polda Jabar,

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.