Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Perkuat Disiplin Anggota Lewat Pemeriksaan Gaktiplin Rutin

71
×

Brimob Kalteng Perkuat Disiplin Anggota Lewat Pemeriksaan Gaktiplin Rutin

Sebarkan artikel ini

IMG 20250120 WA0050Pangkalan Bun – Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan yang berlaku.

Pemeriksaan rutin ini digelar pada Senin (10/01/2025) di Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang berlokasi di Jl. Utama Pasir Panjang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dipimpin langsung oleh Provos Kompi 3, kegiatan ini mencakup pengecekan kerapian seragam dinas, kebersihan, penampilan, potongan rambut, serta kelengkapan atribut anggota. Selain itu, dokumen penting seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan izin senjata api juga menjadi fokus pemeriksaan.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Danyon B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kinerja personel.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun kedisiplinan yang kuat, baik dari segi penampilan maupun kelengkapan administratif, sehingga anggota dapat bekerja dengan optimal sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Dansatbrimob.

Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh anggota Brimob semakin disiplin dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"