Example 728x250
Terkini

Polsek Ciamis Monitoring Turnamen Bola Voli Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Saguling

15
×

Polsek Ciamis Monitoring Turnamen Bola Voli Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Saguling

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0264

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polda Jawa Barat menghadiri acara pembukaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat Desa Saguling. Acara berupa Turnamen Bola Voli Antar Dusun di Desa Saguling ini dilaksanakan di Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis, 25 Juli 2024, kemarin.

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Saguling Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Meti Dwi Meirisa. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa dan Pemerintah Desa Saguling.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Rahmad Fanani menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran PHBN tingkat desa berupa Pentas Seni.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran Turnamen Bola Voli Antar Dusun di Desa Saguling dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI tingkat desa. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani, Jumat (26/7/2024).

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah desa dalam menyambut HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata AKP Rahmad Fanani.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.