Example 728x250
Lampung

Kedapatan Membawa Narkoba Seorang Sopir Asal Bandar Lampung Di Tangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji

381
×

Kedapatan Membawa Narkoba Seorang Sopir Asal Bandar Lampung Di Tangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id- Mesuji– Seorang Supir asal Bandar Lampung ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, saat berada di Rumah Makan Samudera Jalan Lintas Timur Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Hari Sabtu Tanggal 18 Januari 2025 sekira Pukul 16.00 Wib.

Tersangka yang diamankan Berinisial AS (46) Warga Jl. Ikan Julung LK I Kelurahan Bumi Waras RT/RW 015/000 Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji Kabupaten Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik menjelaskan tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Minggu (19/01/25)

Lebih lanjut ungkap Kasat Narkoba, tersangka di amankan setelah dilakukan penggeledahan dan di temukan narkotika Jenis Sabu seberat 0,12 Gram di kantong celananya serta 1 (satu) buah kaca pirek berisikan residu, 1 (satu) buah alat hisap bong yang terbuat dari botol kecil yang di atas tutup botolnya terdapat 2 (dua) buah pipet plastic yang telah di bengkokkan dan 1 (satu) buah sekop yang di sembunyikan di dalam tas milik tersangka.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. (P).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur