Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

LSM Sumbawa Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus di Polres

1453
×

LSM Sumbawa Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus di Polres

Sebarkan artikel ini
1694945452318 1

AnalisNewsSumbawa Besar|NTB, – Sebagai seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tanggung jawab kami adalah menjadi penyambung suara masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan memastikan bahwa hak-hak rakyat kecil tidak terabaikan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kami merasa keadilan di Kabupaten Sumbawa semakin sulit diraih. Apakah hukum masih berpihak kepada mereka yang tidak berdaya?

Banyak kasus yang telah kami dampingi, mulai dari tindak kriminal berat seperti penganiayaan dan pembunuhan, hingga sengketa lahan yang melibatkan hak hidup orang banyak. Sayangnya, sebagian besar laporan masyarakat yang diajukan ke Polres Sumbawa sering kali berujung pada kekecewaan. Tak sedikit kasus yang seolah-olah hilang tanpa jejak, dibiarkan tanpa penyelesaian, dan masyarakat hanya bisa menunggu dalam ketidakpastian.

“Kami sering mendengar keluhan dari masyarakat yang melaporkan kasusnya, tetapi tidak ditindaklanjuti. Ada yang mengaku laporan mereka hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kejelasan. Ironisnya, laporan yang seharusnya menjadi jalan keadilan justru terhenti tanpa alasan jelas,” ungkap salah satu anggota LSM di Sumbawa.

Lebih menyakitkan lagi, muncul dugaan bahwa penanganan kasus di Polres Sumbawa kerap kali dipengaruhi oleh uang. “Jika Anda punya uang, kasus Anda bisa segera ditangani. Tapi jika Anda hanya datang bermodal keberanian, keadilan seperti menjauh. Ini realitas pahit yang sering kami temui di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, isu dugaan pungutan liar di sektor tambang galian C di Kabupaten Sumbawa semakin memperburuk citra aparat. Ada laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah oknum penegak hukum diduga menerima keuntungan dari praktik tambang ilegal ini. Bukannya melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan, mereka justru menjadi bagian dari masalah.

Dalam upaya mencari klarifikasi, kami beberapa kali mencoba menghubungi pihak Polres Sumbawa, termasuk Kapolres, untuk meminta penjelasan terkait keluhan-keluhan ini. Namun, respons yang kami terima sangat minim. Masyarakat merasa suara mereka tak lagi didengar, dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian terus menurun.

Kami, para aktivis LSM, tidak akan diam. Kami mendesak Kapolda NTB dan Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Sumbawa secara menyeluruh. Kami ingin institusi ini kembali menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah menjadi sumber kekecewaan.

Keadilan adalah hak semua orang, bukan hanya milik mereka yang memiliki uang atau koneksi. Kami sadar perjuangan ini berat, tetapi kami percaya perubahan masih mungkin terjadi.

Melalui curahan hati ini, kami berharap suara masyarakat kecil yang selama ini terabaikan dapat kembali diperjuangkan. Kami menyerukan semua pihak untuk bersatu melawan ketidakadilan, demi Sumbawa yang lebih baik.

Keadilan bukanlah kemewahan, tetapi hak yang harus dirasakan oleh setiap insan. Mari bersama memperjuangkan keadilan di Tanah Samawa. (An)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"