Example 728x250
Terkini

Kapolsek Murung Silaturahmi Kamtibmas Ke Desa Muara Ontu Dalam Rangka Menciptakan Situasi Pilkada Tahun 2024 Aman dan Damai

43
×

Kapolsek Murung Silaturahmi Kamtibmas Ke Desa Muara Ontu Dalam Rangka Menciptakan Situasi Pilkada Tahun 2024 Aman dan Damai

Sebarkan artikel ini

Polres Murung Raya – Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar, S.H melaksanakan silaturahmi Kamtibmas bersama masyarakat di Aula Kantor Desa Muara Untu, Kec. Murung Kab. Murung Raya, Jumat (26/7/2024) pukul 14.00 WIB.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Muara Untu H. Masmualim, Sekdes Desa Muara Untu Riduan Taupik, Ketua BPD Desa Muara Untu Karyadi, Perangkat Desa Muara Untu, seluruh ketua Rt. 01 s/d Rt. 13 Desa Muara Untu dan Tokoh Masyarakat.

Kapolsek Murung Ipda Catur mengatakan, kegiatan silaturahmi kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi Pilkada tahun 2024 yang aman dan kondusif di Desa Muara Untu dan di Kabupaten Murung Raya pada umumnya guna guna menciptakan situasi yang kondusif di tahapan pada pemilu kepala daerah pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan wakil Bupati Murung raya.

“Menjaga situasi tentang isu – isu politik yang berhembus menjelang pemilu yang rawan di tingkat desa, menjaga sinergisitas antara aparat pemerintahan dan warga masyarakat sangat penting dan berperan aktif untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kapolsek.

Kapolsek berpesan kepada Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Muara Untu juga melaksanakan pendekatan pendekatan kepada tokoh – tokoh masyarakat. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur