Example 728x250
BeritaJabar

Program PTSL Desa Sukaharja Berikan Subsidi untuk Warga Kurang Mampu Wujudkan Kepemilikan Tanah yang Legal

112
×

Program PTSL Desa Sukaharja Berikan Subsidi untuk Warga Kurang Mampu Wujudkan Kepemilikan Tanah yang Legal

Sebarkan artikel ini
sertifikat tanah 3105445916

Analisnews, Bogor – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah menunjukkan hasil yang luar biasa di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan sertifikat tanah, tetapi juga memberikan subsidi bagi warga kurang mampu, menjadikannya salah satu program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Kepala Desa Sukaharja, Suhendra S.Pd.I, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program PTSL ini melibatkan panitia yang terdiri dari perangkat desa, serta RT dan RW sebagai koordinator lapangan. Mereka bertugas mendata warga dan membantu melengkapi persyaratan administrasi. Menurut Suhendra, program ini dimulai pada bulan April dan ditargetkan selesai pada Desember 2024, dengan target akhir sebanyak 1000 bidang tanah yang tercatat.IMG 20250121 171642

“Alhamdulillah, kami sudah berhasil membagikan 250 sertifikat kepada warga. Proses ini berjalan lancar dan kami berharap dapat menyelesaikan semua proses hingga akhir tahun,” ujar Suhendra. Selasa (12/11/2024).

Meskipun tarif administrasi untuk setiap sertifikat ditetapkan sebesar Rp150.000 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, namun sebagian besar warga Desa Sukaharja mendapatkan subsidi dari pemerintah desa untuk meringankan beban biaya. Suhendra menambahkan bahwa banyak warga yang belum memiliki dokumen pendukung yang lengkap, seperti bukti kepemilikan tanah, sehingga peran perangkat desa sangat penting untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kami bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, dan RW untuk mengakomodasi dan membantu warga agar proses administrasi berjalan lancar dan tertib,” jelasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, warga juga sepakat memberikan kontribusi sukarela untuk mendukung kelancaran operasional pengajuan sertifikat. Hal ini menunjukkan adanya rasa kebersamaan yang tinggi di antara warga Desa Sukaharja dalam memajukan kesejahteraan bersama.

Salah satu warga, Diah Sahir, yang akrab disapa Ema Diah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima. Pada Selasa (21/1/25) “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Terima kasih kepada pemerintah desa Sukaharja dan BPN yang telah membantu kami semua. Semoga Allah membalas kebaikan mereka dan memberikan rezeki yang berlimpah,” ujar Ema dengan penuh haru.

Reporter : Wandi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"