Example 728x250
Hukum

Dianggap Tidak Kompeten, PP PMI Minta Kasat Narkoba Kota Tangerang Dicopot dan Diperiksa

65
×

Dianggap Tidak Kompeten, PP PMI Minta Kasat Narkoba Kota Tangerang Dicopot dan Diperiksa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ANALISNEWS – Pengurus Pusat – Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Polda Metro Jaya, Jumat 26 Juli 2024.

Aksi demo tersebut sebagai bentuk protes terhadap kinerja Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota terkait penangkapan 72 kg narkoba jenis Sabu di Ciledug oleh Polda Metro Jaya.

Sehingga PP PMI menganggap bahwa Sat Narkoba Polres Tangerang Kota telah lalai dalam menjalankan kinerjanya.

Aksi demonstrasi yang di warnai dengan penutupan jalan di depan Polda Metro Jaya ini berlangsung sekitar 2 jam.

Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma menjelaskan ” maksud dari aksinya untuk mendorong agar Polda Metro Jaya melakukan pergantian kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota.

“Karena sudah jelas bagaimana seorang Kasat di wilayah bisa tidak monitor ada 72 KG sabu di wilayahnya sedangkan malah Polda Metro Jaya yang jauh lebih sigap mengantisipasi dan mengeksekusi hal tersebut,” ujar Ali.

“Ini jelas sekali kalau Sat Narkona Polres Tangerang Kota kecolongan terhadap permasalahan ini, ” sambungnya.

“Ini jangan cuma di copot, tapi juga mesti di selidiki, coba paminal Pollda Metro Jaya memeriksa data penangkapan Sat Narkoba Polres Tangerang Kota berapa yang mereka tangkap dan berapa yang berakhir di tempat rehab, dan dinaikan ke pengadilan atau jangan jangan ada instrumen lain selain yang tadi saya sebutkan, juga periksa harta kekayaannya sudah sesuai belum dengan gaji yang di dapat selama menjabat, dan tolong hal hal yang kami tuntut ini di buka secara umum agar masyarakat tau dan terbuka,”tambah Ali Moma.

Ali menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tida ditindaklanjuti maka PP PMI akan melakukan aksi jilid dua di depan Mabes Polri.

“Kalau tuntutan kami tidak di indahkan maka pada Rabu tanggal 31 Agustus 2024 kami akan kembali melakukan aksi jilid ke 2 kita di depan Mabes Polri dan tentunya kami akan membuka posko pelaporan masyarakat apabila masyarakat Tangerang Kota mendapat perlakuan yang menyimpang dari Sat Narkoba Tangerang Kota, “tutup Ali. **

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur