Analisnews, Jakarta. Yance Paulus Dasnarebo,selaku ketua tim hukum paslon nomor urut 03,Charles Andrian Michael Imbir-Reinold M.Bula,di Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2024 lalu.
Yance “mengatakan di temui di Mahkamah Konstitusi 22/01/2025.
Pada prinsipnya Paslon nomer 01 Orideko Iriano Burdam- Mansyur Syahdan membantah dalil-dalil dari pemohon.
Bagi kami find-find saja,itulah sistem peradilan hukum acara di Mahkamah Konstitusi.
Untuk membuktikan dalil-dalil pemohon Yance menegaskan bahwa semua telah dipersiapkan dengan matang termasuk akan menghadirkan saksi-saksi tapi nanti setelah Rapat Permusyawaratan Hakim(RPH).
Kami yakin dengan bukti dan saksi-saksi setelah RPH terkait permohonan dilanjutkan,gugatan kami dari pihak pemohon akan di terima dan di lanjutkan dengan RPH.ujar Yance.