Example 728x250
Berita

Kapolres Subang bagikan Helm dan Snack Gratis kepada Para Pengendara Roda Dua dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2024

12
×

Kapolres Subang bagikan Helm dan Snack Gratis kepada Para Pengendara Roda Dua dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0019 2

Jum’at 26 Juli 2024.- Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K, M.H. Bersama dengan Kasat Lantas Polres Subang, Kasi Propam Polres subang, Kbo Sat Lantas Polres Subang, Para Kanit Sat Lantas, dan Personel Satlantas Polres Subang.

Kapolres menjelaskan, Ops Patuh Lodaya 2024 ini akan digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024, mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”
“Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” kata kapolres.

Pihak kepolisian menargetkan tujuh jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan.
Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

“Dengan hal ini, diharapkan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan,” imbuhnya.
“Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat, Polda Jabar beserta jajaran menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 secara serentak di seluruh Indonesia dan dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Gakkum menggunakan ETLE baik statis, mobile maupun hand held,” pungkasnya.

Selain itu juga Kapolres Subang Bersama dengan Jajaran Sat Lantas Polres Subang Membagi-bagikan juga Helm gratis kepada Pengendara yang tidak Membawa Helm dan beberapa Bingkisan Makanan Ringan Untuk Para Pengendara.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.