Example 728x250
Nasional

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India

88
×

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India

Sebarkan artikel ini
IMG 20250124 WA0004 scaled

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut melepas keberangkatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke India, dalam rangka kunjungan kenegaraan, bertempat di Baseops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/01/2025).

Presiden Prabowo dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa India adalah negara sahabat bagi Indonesia dan merupakan salah satu negara yang paling mendukung perjuangan Indonesia untuk meraih kemerdekaan pada masa itu. “Kita masih melakukan perang kemerdekaan sampai tahun 49 dan mereka waktu itu mengirim bantuan obat-obatan, bantuan keuangan dan sebagainya, mendukung perjuangan kemerdekaan kita. Jadi bagi kita india adalah negara sahabat dan mitra yang sangat penting,” ujarnya.

Dalam kunjungan kenegaraannya ke India, Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Upacara Perayaan Hari Republik India Tahun 2025 sebagai chief guest. “Saya diundang untuk hadir sebagai tamu kehormatan pada Perayaan Ke-76 Hari Republik India yaitu 26 Januari 2025,” tambahnya.

Selain menghadiri Upacara Perayaan Hari Republik India Tahun 2025, Presiden Prabowo juga direncanakan melaksanakan pertemuan bilateral bersama Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Hyderabad House. Setelah dari India, Presiden RI diagendakan menuju Malaysia untuk melakukan kunjungan kenegaraan sekaligus melaksanakan beberapa pertemuan bilateral.

Tampak hadir melepas keberangkatan Presiden RI diantaranya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"