AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,– Kinerja Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa kembali menjadi sorotan publik. Dr. Sofyan Haryadi, M.Si, Ketua Bajempang Institut, sebuah lembaga yang kerap mengkritisi isu-isu penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Reskrim Polres Sumbawa yang dinilai tidak profesional dan berpotensi mencederai kebebasan pers.
Dalam pernyataannya, Ketua Bajempang Institut mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumbawa yang enggan menemui awak media sebagaimana dilaporkan dalam pemberitaan analisnews.co.id. “Sebagai lembaga publik, Polres Sumbawa seharusnya bersikap welcome terhadap media, bukan menunjukkan arogansi. Media adalah pilar demokrasi dan tidak pantas diperlakukan seperti itu,” tegasnya, Jum’at (24/1/25).
Ketua Bajempang Institut juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat. Ia menilai sikap arogan dan kurangnya keterbukaan terhadap media hanya akan merugikan masyarakat. “Jangan jadi aparat negara kalau tidak mau bersinggungan dengan media. Tugas mereka adalah menyelesaikan pengaduan masyarakat secara maksimal, bukan malah menunjukkan sikap yang mencederai kepercayaan publik,” lanjutnya.
Menurutnya, Kapolres Sumbawa harus segera mengambil tindakan untuk mengontrol perilaku bawahannya. Jika tidak, masyarakat akan menjadi korban dari tindakan aparat yang tidak profesional. “Aparat yang nakal dan memanfaatkan kasus untuk keuntungan pribadi tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga mencederai keadilan hukum. Ini sangat buruk untuk kemajuan hukum di Sumbawa,” tambahnya.
Ketua Bajempang Institut juga tidak segan-segan menyerukan agar Kapolres Sumbawa mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengendalikan perilaku bawahannya. “Jika Kapolres tidak dapat mengontrol bawahannya, lebih baik pindah saja dari Sumbawa. Kami, masyarakat Sumbawa, tidak membutuhkan aparat yang justru merusak kebebasan pers dan melukai kepercayaan publik,” tutupnya.
Kritik ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Polres Sumbawa untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja demi memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional di Kabupaten Sumbawa. Kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus tetap dijunjung tinggi tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun. (An)