Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Sarapat Hadiri Musrenbang Desa Penetapan Penerima BLT 2025

67
×

Bhabinkamtibmas Desa Sarapat Hadiri Musrenbang Desa Penetapan Penerima BLT 2025

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Bhabinkamtibmas Desa Sarapat, Polres Bartim – Polda Kalteng, Polsek Dusun Timur, turut menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Balai Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Agenda utama dalam Musdes ini adalah penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2025. Jumat, 24/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 24 at 18.01.20 c99a089e

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan secara terbuka dan musyawarah mufakat untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Hasil Musyawarah:
Dari 22 calon penerima yang diajukan, disepakati bahwa 19 orang dinyatakan layak dan ditetapkan sebagai penerima BLT tahun 2025. Proses seleksi ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, dengan tujuan agar bantuan tepat sasaran.

Peran Bhabinkamtibmas:
Bhabinkamtibmas Desa Sarapat memberikan pengawasan serta imbauan kepada masyarakat untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penyaluran bantuan. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar program ini dapat berjalan dengan lancar.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Lukas Priambudi Eko Satputro, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan kepolisian terhadap program pemerintah desa. “Kami mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, serta menjaga situasi desa tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Kegiatan berjalan lancar dengan suasana yang harmonis. Polsek Dusun Timur akan terus berkomitmen untuk mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"