Example 728x250
Terkini

**Polsek Gunung Timang Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Hoax**

52
×

**Polsek Gunung Timang Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Hoax**

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran informasi hoax yang dapat memicu keresahan dan merusak kerukunan di tengah masyarakat. Kepolisian mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa penyebaran hoax dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

“Hoax tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga dapat memecah belah masyarakat dan memicu konflik. Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu atau hoax dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi upaya kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran hoax.

“Setiap orang yang menyebarkan informasi hoax akan kami tindak sesuai dengan hukum. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Gunung Timang juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah, dan lembaga lainnya untuk memberikan edukasi tentang cara mengenali dan menangkal hoax. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari informasi palsu.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang kondusif dengan menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Gunung Timang optimis dapat meminimalkan dampak buruk dari penyebaran hoax dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (As)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"