Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran informasi hoax yang dapat memicu keresahan dan merusak kerukunan di tengah masyarakat. Kepolisian mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa penyebaran hoax dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
“Hoax tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga dapat memecah belah masyarakat dan memicu konflik. Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu atau hoax dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi upaya kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran hoax.
“Setiap orang yang menyebarkan informasi hoax akan kami tindak sesuai dengan hukum. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Gunung Timang juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah, dan lembaga lainnya untuk memberikan edukasi tentang cara mengenali dan menangkal hoax. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari informasi palsu.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang kondusif dengan menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Gunung Timang optimis dapat meminimalkan dampak buruk dari penyebaran hoax dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (As)