Example 728x250
Terkini

**Polsek Gunung Timang Perkenalkan Layanan Call Center untuk Tingkatkan Pelayanan Publik**

62
×

**Polsek Gunung Timang Perkenalkan Layanan Call Center untuk Tingkatkan Pelayanan Publik**

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan call center. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunung Timang.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa call center ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan yang responsif.

“Layanan call center ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian secara cepat dan tepat waktu,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa semua laporan yang diterima melalui call center akan ditindaklanjuti dengan serius. Pihaknya memastikan bahwa masyarakat yang memberikan informasi akan mendapat perlindungan, dan identitas mereka akan dirahasiakan.

“Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Timang,” tambahnya.

Melalui layanan call center ini, Polsek Gunung Timang juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari tindak kriminal.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

Dengan adanya layanan call center, Polsek Gunung Timang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (As)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur