Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur terus berupaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar (Pungli) melalui pelaksanaan operasi sapu bersih Pungli (Saber Pungli). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membebani masyarakat dengan praktik ilegal.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa operasi Saber Pungli merupakan langkah nyata untuk memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi Saber Pungli guna memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah Teweh Timur. Kami ingin memberikan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan berintegritas,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pemerintahan, pendidikan, dan fasilitas kesehatan, untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan pungutan tidak sah kepada masyarakat.
“Dalam operasi ini, kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku pungli, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak terlibat, baik sebagai pelaku maupun pemberi,” tambahnya.
Polsek Teweh Timur juga mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik pungli. Kapolsek menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan pungli ini. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan adil,” tutup Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P.
Melalui pelaksanaan operasi Saber Pungli yang konsisten, Polsek Teweh Timur menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas pelayanan publik sekaligus melindungi hak-hak masyarakat di wilayahnya. (arc)