Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya dengan meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla menjadi prioritas utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap Karhutla melalui patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam patroli rutin, petugas Polsek Teweh Timur menyisir area rawan kebakaran, seperti lahan gambut dan kawasan yang sering digunakan untuk membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan memiliki konsekuensi serius. Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja,” tambahnya.
Polsek Teweh Timur juga bekerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan aktif dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolsek.
Melalui langkah preventif ini, Polsek Teweh Timur menunjukkan komitmennya untuk mencegah Karhutla serta menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman kebakaran. (arc)