Example 728x250
BeritaHukumNasionalTerkini

Serge Atlaoui Terpidana Mati Dipindahkan Ke Prancis

139
×

Serge Atlaoui Terpidana Mati Dipindahkan Ke Prancis

Sebarkan artikel ini
20250124 151542 scaled

ANALISNEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Hukum , HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko  Kumhan Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Indonesia telah sepakat, menghormati dan menyetujui menandatangani Practical Arrangements dengan Pemerintah Prancis untuk melakukan pemindahan penahanan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaouli dari Indonesia ke Prancis pada Selasa, 4 Februari 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jumat, 24 Januari 2025.

Dijelaskan oleh Yusril “bahwa terpidana Serge Atlaoui tidak jadi dieksekusi mati di Indonesia sebab telah menjalani hukuman selama 20 tahun dan sedang menderita sakit kanker, dengan alasan hak asasi manusia dengan kesepakatan Pemerintah Prancis akan dilakukan pemulangan. Yang nantinya dalam kesepakatan tersebut Serge Atlaoui tetap mengikuti hukuman di negara Prancis“.

“Setelah dikembalikan ke Perancis, Serge Atlaoui yang dijatuhi pidana mati menurut hukum Indonesia yang diakui dan dihormati negara Prancis dan karena negara Prancis tidak ada aturan hukuman mati. Prancis menyediakan hukuman maksimal 30 tahun penjara. Pemerintah Indonesia akan mengikuti keputusan dari Prancis” jelas Yusril.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"