Example 728x250
Terkini

Piket Jaga Tahanan Satsamapta Polres Bartim periksa ruangan Rutan dan CCTV

95
×

Piket Jaga Tahanan Satsamapta Polres Bartim periksa ruangan Rutan dan CCTV

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025-01-25 at 05.57.59_2a930e78

Tamiang Layang, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, anggota Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Piket Jaga Tahanan di Rutan Polres Barito Timur pada jumat(24/01/2025)mulai pukul 23.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan oleh BRIPDA ANAS R I, BRIPDA RIZKI KAHAR A M, dan BRIPDA YUDA ALDY, yang bertugas untuk memastikan situasi di ruang tahanan tetap aman dan terkendali.

Petugas pertama kali melakukan pemeriksaan terhadap situasi ruang tahanan, memastikan semua pintu tahanan dalam keadaan terkunci dengan rapat. Selain itu, petugas juga memonitor situasi di dalam blok sel tahanan melalui CCTV untuk memastikan tidak ada kejadian yang mencurigakan atau gangguan keamanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua pintu tahanan terkunci dengan baik, dan tidak ada tanda-tanda gangguan.

Jumlah tahanan yang ada di Rutan Polres Barito Timur saat ini tercatat sebanyak 16 orang, yang semuanya merupakan tahanan laki-laki dewasa. Dari hasil pemantauan, para tahanan berada dalam kondisi sehat dan aman. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau upaya pelarian dari tahanan yang bisa merusak ketertiban di Rutan.

Kegiatan Piket Jaga Tahanan ini berjalan dengan lancar, dan situasi di sekitar ruang tahanan Polres Barito Timur serta sekitarnya tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Rutan Polres Bartim demi terciptanya situasi yang aman dan terkendali(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur