Example 728x250
Nasional

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

93
×

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 25 at 08.58.16

Jakarta – Bakamla RI melalui unsur KN. Pulau Marore – 322 bersama dengan Kapal Japan Coast Guard (JCG) Settsu PLH-07 melaksanakan Passing Exercise (Passex) di Perairan Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Pelatihan tersebut dipimpin oleh Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang bersama dengan Komandan Kapal JCG Settsu PLH-07 Captain Kawasaki Kazushige.

Skenario passex meliputi komunikasi taktis (comms check), manuver keluar pelabuhan (leaving harbour), penanganan kapal yang menerima pembajakan (combine training), photo excercise (photo ex), dan Finnex/Farewell.

Tak hanya melaksanakan passex, Kedatangan kapal JCG Settsu PLH-07 ini juga bertujuan meninjau pelatihan Maritime Law Enforcement (MLE) Tahun 2025 yang diadakan oleh Bakamla RI bersama dengan Mobile Cooperation Team (MCT) JCG.

Bakamla RI secara resmi menggelar pelatihan MLE Tahun 2025 ini mulai tanggal 21-23 Januari 2025. Pelatihan ini digelar secara rutin guna meningkatkan kapabilitas para personel Bakamla RI dalam menjalankan tugasnya mengamankan wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, serta memperkuat hubungan kerja sama antar kedua instansi, khususnya dalam bidang peningkatan kapasitas personel.

Pelatihan MLE tahun ini difokuskan pada  pengetahuan dan skill arresting technique, yang merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan personel Bakamla RI dalam teknik menangkap target pelaku. Hal ini berguna untuk mencegah maupun menangani situasi yang mungkin terjadi dalam patroli keamanan dan keselamatan laut.

“Kegiatan ini merupakan upaya Bakamla RI dalam mewujudkan kemampuan operasional pada Postur Optimum Bakamla RI Tahun 2025-2045. Semoga latihan ini dapat terus berlanjut sehingga wawasan dan profesionalitas para personel semakin meningkat sebagai bekal dalam melaksanakan tugas kedepan.”, ujar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla., dalam sambutannya. (Humas Bakamla RI)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"