GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MANDIRI MASYARAKAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
• Pada hari Sabtu tanggal 25 Jan 2024 sekira jam 08.29 WIB s/d selesai Anggota Piket Siaga RU.II Polsek Pulau Petak AIPDA RUDI F mlaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. RIYAN HIDAYAT di Hdl. Palangkai Rt. 7 Desa Palangkai Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.
• Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. RIYAN HIDAYAT yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri untuk Penanaman dan pemanfaatan daun Seledri .
• Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Hormat kami
KAPOLSEK PULAU PETAK
IPTU SUROTO, S.H., M.M.