Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Perjuangkan Hak: Dukung ITF dan Komisi Kejaksaan RI untuk Reformasi Sektor Maritim

159
×

Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Perjuangkan Hak: Dukung ITF dan Komisi Kejaksaan RI untuk Reformasi Sektor Maritim

Sebarkan artikel ini
IMG 20250126 WA0002

Analisnews.co.id, JAKARTA – Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi melakukan audiensi strategis dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan International Transport Federation (ITF) pada Jumat (24/1/2025) di Jl. Rambai No. 1A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor pelabuhan dan transportasi serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada sesi pertama, audiensi dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pelaut Indonesia/NCC ITF Indonesia, I Dewa Nyoman Budiasa, yang menyampaikan perkembangan sektor maritim internasional.

IMG 20250126 WA0003

Salah satu poin penting adalah keputusan ILO yang menetapkan kenaikan upah pelaut sebesar 1,05%. Budiasa juga merekomendasikan pembentukan federasi serikat pekerja khusus sektor pelabuhan dan transportasi, sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat.

Ketua Aliansi, Farudi, menyambut baik rekomendasi ini. Ia menyoroti berbagai masalah mendesak, seperti pembayaran upah di bawah standar, minimnya jaminan sosial, hingga kurangnya keselamatan kerja.

Menurutnya, reformasi sektor ini diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja dan keadilan di tempat kerja.

“Dengan dukungan ITF, kami optimistis dapat membentuk LKS Tripartit sektoral dan menggelar seminar yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” ujar Farudi.

IMG 20250126 WA0004

Sesi berikutnya bersama Komisi Kejaksaan RI menyoroti berbagai pelanggaran hukum, termasuk kasus hubungan industrial antara PT Multi Terminal Indonesia dengan pekerjanya. DR (C) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H., M.H., anggota aliansi, mengungkapkan pekerja perusahaan tersebut telah menerima upah di bawah standar sejak 1918 dan menghadapi pelanggaran jam kerja yang bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003.

Anggota Komisi Kejaksaan, Dahlena, menerima masukan dari aliansi dan berkomitmen mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap pelanggaran hukum di sektor pelabuhan.

Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi perjuangan pekerja. Kolaborasi lintas sektor bersama ITF, KPI, dan Komisi Kejaksaan RI memberikan harapan baru dalam menciptakan sistem yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.

Aliansi berharap hasil audiensi ini dapat mendorong perubahan konkret, termasuk perlindungan sosial yang layak, upah sesuai standar, dan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang efektif. Dukungan dari berbagai pihak menjadi langkah awal menuju reformasi besar-besaran di sektor pelabuhan dan transportasi Indonesia.

Reporter: Shanty Rd

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"