Example 728x250
Kalteng

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK KEBUN JAGUNG DAN SAYUR SAYURAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

208
×

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK KEBUN JAGUNG DAN SAYUR SAYURAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 26 at 10.48.11

Polmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi pertanian Pekarangan Bergizi di Desa Penda Ketapi Kec.Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Pada hari Minggu, tanggal 26 Januari 2025 pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemilik pekarangan Sdr. YANTO KIRNA yang dimana Pekarangan tersebut mempunyai ukuran dengan luas 6 M2, lebar 2 Meter panjang 3 meter yang di manfaatkan untuk tanaman sayur sayuran tersebut.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan bahwa Polres Kapuas khususnya Polsek Kapuas Barat mendukung program ketahanan pangan yang di galakan oleh pemerintah dengan mengerahkan polisi masyarakat atau bhabinkamtibmas agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa maupun penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar dapat menggerakan masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong maupun lahan pekarangan rumah agar dapat di manfaatkan dengan sebaik – baiknya dengan cara menanam sayur – sayuran maupun pembuatan kolam ikan.(Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"