Example 728x250
Kaltim

Bentangkan Spanduk, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi Pilkada Damai 2024, Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif

8
×

Bentangkan Spanduk, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi Pilkada Damai 2024, Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0615

Kotim – Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Pilkada Damai 2024 terhadap masyarakat di Desa Cempaka Mulia Barat Kec. Cempaga Kab. Kotim Prov. Kalteng, Jumat (26/07/2024) 09.315 wib pagi.

Dalam kegiatan tersebut Ka SPKT Polsek Cempaga Polres Kotim Aiptu Dwi Maryono mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana dan stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024 aman dan damai.

Pentingnya menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif guna mengantisipasi terhadap kejadian – kejadian yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas seperti perselisihan, perkelahian antar warga dan penyebaran berita Hoaks, serta memberikan instruksi agar masyarakat segera melaporkan gangguan Kamtibmas ke kantor Polisi terdekat, yakni Polsek Cempaga pada kesempatan pertama.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zukarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga IPTU M. Rochim S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan stabilitas keamanan pada setiap pentahapan Pilkada 2024 agar berjalan aman, damai dan sukses.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan setiap tahapan Pilkada 2024 aman, damai dan sukses,” pungkas Kapolsek (cmpg )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.