Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Polres Samosir Tanam 10 Kg Bibit Jagung untuk Program Ketahanan Pangan

81
×

Polres Samosir Tanam 10 Kg Bibit Jagung untuk Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250127 WA01101

 

Samosir, – Dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Samosir bersama masyarakat Desa Janji Martahan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, melaksanakan penanaman jagung serentak sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.

Kegiatan ini berlangsung di lahan seluas 2 hektar di Dusun III Desa Janji Martahan. Dipimpin oleh Aiptu M.J. Pasaribu dan Brigadir A. Butar Butar, personel Polsek Harian bersama masyarakat membagi tugas dalam proses penanaman. Personel bertugas melubangi lahan, sementara masyarakat memasukkan bibit jagung dan menutupnya dengan tanah.

Hingga saat ini, 10 kilogram bibit jagung telah berhasil ditanam di area seluas 7.600 meter persegi. “Saat ini kami terus memantau perkembangan tanaman jagung. Dengan curah hujan yang mendukung, kami optimis bibit jagung akan tumbuh dengan baik,” ujar Aiptu M.J. Pasaribu saat pengecekan dan turut penanaman pada 21 Januari 2025.

Bripka Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menambahkan bahwa Polres Samosir telah menyiapkan total 30 kilogram bibit jagung untuk ditanam. “Hingga kini, sebanyak 10 kilogram bibit telah berhasil ditanam. Penanaman akan terus dilanjutkan hingga seluruh bibit tertanam. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung swasembada pangan tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Samosir dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menginspirasi masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri di bidang pangan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.